15/11/13

Media Berpolitik

Aduuuh, ehhm, ehhmm.
cek sound, satu, tes, dua, tes, tiga.
ok. sip. dah

Assalammu'alaikum bapake, ibuke, kakake, adike, neneke, dan eek. -_-, #eh? abaikan kabeh.
Gue nyoba nulis lagi nih (eh, bukan nyoba juga sih, tapi memang udah dipikirin).

Ini tulisan Gue yang beberapa waktu lalu diterbitin di SKK Ganto (klu g' tahu, googling dulu deh), tulisan ini cuma mau nyampein unek-unek hasil mikir semalaman di toilet (ampe ketiduran) #ah, masa?# 

Tentang Media jurnalisme yang seharusnya independen dan berimbang, malah menjadi "fasilitator" pencitraan bagi elite politik (gimana g' mikir tuh). Ok deh, kalau pada penasaran langsung baca aja. Ini kopas langsung dari tulisan gue di netbook dan bukan suntingan redaktur. cekidot dibawah :--)


NAMPANG!!!!!
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
 “Dengan surat kabar, kadang-kadang muncul kericuhan, tapi tanpa surat kabar akan selalu muncul penindasan” (Benyamin Constant)


Pers sering kali disebut sebagai pilar keempat demokrasi. Berada setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Meski berada di luar lingkup formal pilar demokrasi, pers memiliki posisi strategis sebagai sumber informasi publik, media pendidikan dan hiburan, serta kontrol sosial. Kebebasan pers juga merupakan wujud kedaulatan rakyat dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi yang berazaskan keadilan dan supremasi hukum.

--------Secara umum, fungsi pers ada 3. 
Pertama, sebagai sumber informasi publik. 
--> Pers menyediakan informasi yang beragam bagi publik. Informasi tersebut dapat berupa berita, artikel, editorial, dan sebagainya. Informasi juga harus aktual dan berimbang. Aktual berarti informasi yang disuguhkan baru dan tidak basi, sedangkan berimbang berarti tidak memihak pada kepentingan satu kelompok, namun berazaskan kebenaran dan keadilan yang memihak kepada rakyat.

Kedua, pers harus menyajikan hiburan yang cerdas. 
-->Ini dapat dilakukan dengan memasukkan unsur pendidikan didalam tulisan yang menghibur seperti cerpen, puisi, humor, dan lainnya. Setiap tulisan diharapkan memberi pengetahuan baru bagi pembaca.

Dan fungsi ketiga, pers mempunyai peran penting sebagai kontrol sosial. 
--> Pemberitaan pers dapat menjadi hukuman tidak langsung bagi pelaku penyimpangan sosial. Secara tidak langsung, pelaku kejahatan akan mendapat sanksi sosial dari opini publik yang tercipta setelah membaca fakta-fakta yang diberitakan.

Namun selain fungsi diatas, pers juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi (seperti tercantum pada pasal 3 UU No 40 tahun 1999 tentang Pers). Sebagai lembaga ekonomi berarti pers akan tunduk pada hukum ekonomi yaitu mengoptimalkan keuntungan. Industri pers harus berusaha mendapatkan pemasukan yang melebihi biaya produksi demi kelansungan bisnisnya. Biaya produksi dapat berbentuk gaji wartawan, gaji redaktur, biaya publikasi, dan biaya lainnya yang terkait dalam proses pembuatan sebuah informasi. Sedangkan pemasukan sebuah bisnis pers bisa dikatakan hanya bersumber dari pendapatan iklan. Walaupun, pada media cetak terdapat pemasukan dari penjualan  hasil cetak, pemasukan tersebut tidak bisa diandalkan untuk menutupi biaya-biaya  produksi. Oleh karena itu, bisa dikatakan bahwa semua pers di dunia, bergantung pada pendapatan iklan untuk kelansungan hidup bisnisnya. Jenis iklan yang disajikan tidak hanya iklan untuk entitas bisnis lainnya, namun juga iklan terhadap dunia politik.

-----nah dari sini kita mulai bicarain iklan politik

Iklan politik adalah bentuk aktifitas mempromosikan individu maupun partai mereka. Dilakukan secara nonpersonal melalui media yang dibayar oleh sponsor tertentu. Berisikan muatan-muatan politik, seperti berisikan profil pribadi tokoh elit partai tersebut. Yang diharapkan nantinya akan membangun minat pilih masyarakat. Kepercayaan individu kepada calon anggota legislatif maupun kepada partai akan tercipta sehingga hak pilih orang tersebut akan diberikan dengan sendirinya.

Saat ini, hampir semua partai politik (parpol) menggunakan jasa iklan pers. Apalagi tahun ini disebut-sebut sebagai tahun politik. Tahun dimana partai-partai bersaing merebut suara terbanyak. Tidak ada aturan yang melarang partai untuk menggunakan jasa iklan pada media massa. Pemasangan iklan politik pada bisnis pers dikatakan lebih efektif dibanding pemasangan baliho, spanduk, stiker, dan lainnya. Ini disebabkan tingkat kebutuhan konsumen akan informasi yang tinggi.

Namun disayangkan, penggunaan jasa iklan pada media massa tidak dibarengi dengan aturan/batas yang jelas. Sebelumnya ketentuan mengenai iklan politik telah diusulkan masuk UU nomor 12 tahun 2003 tentang pemilu, namun akhirnya tidak jadi dirumuskan. Pasal 73 ayat 2 UU tentang pemilu hanya menjelaskan, bahwa media massa wajib memberi kesempatan sama bagi peserta pemilu untuk memasang iklan dalam rangka kampanye.

Tidak ada batasan yang jelas tersebut memiliki dampak-dampak negatif yang akhirnya akan memperburuk citra demokrasi yang adil dan menyeluruh. Dampak tersebut dapat berupa monopoli penggunaan media, perang iklan, bahkan pencemaran nama baik

Kepemilikan media oleh pimpinan atau elit parpol akan menciptakan sistem monopoli. Di Indonesia terdapat beberapa media yang melakukan monopoli tersebut. Salah satu contoh adalah pengusaha dan politisi Aburizal Bakrie (ARB). Kepemilikannya atas TVOne dan ANTV mengakibatkan tidak ada partai selain Golkar yang boleh ber-iklan disana. Setiap iklan politik yang ditampilkan selalu menghadirkan sosok ARB sebagai pengusaha sukses yang berjanji membangun bangsa yang mandiri jika ia terpilih sebagai presiden. ARB tampak enggan membahas mengenai lumpur lapindo pada medianya.

Tidak jauh berbeda, Surya Paloh dengan MetroTV-nya juga memaksimalkan penggunaan media dalam pencitraan diri. Surya Paloh selalu hadir dalam sosok sederhana yang merakyat dalam setiap iklannya. Tidak hanya iklan, pemberitaan oleh MetroTV juga sangat tajam jika sudah membicarakan bobrok partai lain. Kita lihat Golkar yang telah babak belur dihantam kasus lumpur lapindo sampai-sampai golkar terbenam dalam pemberitaan yang menyudutkan hampir setiap hari. Belum lagi kasus dugaan korupsi impor sapi, yang menyeruduk PKS di setiap pemberitaannya. Juga Demokrat yang dihujani serangan terus menerus terkait kasus Hambalang. “Pengulitan” partai-partai tersebut secara tidak langsung mendeskritkan bahwa Nasional Demokrat (Nasdem)-nya Surya Paloh adalah partai bersih tanpa kasus-kasus yang membelitnya.

Perang iklan tidak hanya ada di Indonesia. Amerika Serikat (AS) telah terlebih dahulu mengalami masa-masa tersebut. Bahkan sampai pada tahap ekstrim, pencemaran nama baik. Korban iklan busuk salah satunya adalah John Kerry, calon presiden dari Partai Demokrat pada tahun 2004. Ia diakui khalayak umum sebagai pahlawan perang setelah aksi heroik di medan laga Vietnam. Namun disaat pencalonan, beberapa iklan TV dari lawan politik menuduhnya memalsukan aneka perbuatan heroik tersebut. Ia beruntung semua tuduhan tersebut tidak ada bukti. Namun kepercayaan sebagian masyarakat yang terlanjur memudar tidak mampu diselamatkan.

Begitulah keadaan saat ini. 
Para calon pemimpin atau pembuat kebijakan berlomba-lomba “menampangkan” wajah dan berperang menusuk lawan yang sebangsa. 

Akankah manuver politik ini meracuni proses demokrasi yang dikhayalkan selama ini? 
Demokrasi yang sehat, yang lahir dari kebersamaan. 

Sudah langkakah calon pemimpin yang lahir karena kinerja dan prestasinya demi bangsa. 

Ataukah pemimpin kita nanti, hanya lahir dari proses “penampangan”?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ditunggu komentar, kritik, dan saran yang sopannya :)